Pada awalnya makalah ini akan memaparkan “Penelesuran Buku Google Dalam Lingkup Hak Cipta”, berhubung izin dari para penerbit tidak didapat sehingga tulisan dengan tema tersebut batal tersajikan. Ruang lingkup pembahasan Hak Cipta sangat luas, sehingga terbersit lagi niat untuk melukiskan dengan tema “Pengaturan Hak Cipta di Indonesia (Perspektif dari peraturan perundang-undangan yang pernah berlaku dan berlaku dewasa ini)”, karena satu dan lain hal; tema tersebut pun tidak jadi diangkat. “Putusan Mahmakah Agung dalam Lingkup Hak Atas Kekayaan Ilntelektual” juga sempat singgah sebagai sebuah judul, akhirnya tema “Indonesia Masuk Daftar Hitam Pelanggar Hak Cipta (Penggandaan Cakra Padat Secara Ilegal di Kota Pekanbaru)” terpilih sebagai tema yang akan disajikan pada makalah kali ini.
Pembahasan di dalam makalah ini sangat sederhana dan semoga menjadi referensi bagi subjek hukum yang memiliki permasalahan dengan Hak Kekayaan Intelektual, khususnya Hak Cipta. Apabila membaca halaman demi halaman yang tersaji di dalam makalah ini, hal yang memungkinkan mendapatkan tempat sebagai sebuah referensi bagi pembaca sudilah mencantumkan sumber referensi sebagai salah satu langkah dalam penegakan hukum atas Hak Cipta. Makalah ini tidak luput dari khilaf dan salah, Insya Allah lain waktu dan kesempatan penelitian dapat dilanjutkan kembali ke arah yang lebih baik tentunya dengan kritik dan saran yang mendukung.
Baca ebook secara lengkap pada Google Buku, atau
unduh ebook pada Google Docs.